0
Home  ›  PPG

Cara Akses Kelas Diklat PPG Dalam Jabatan Di Simpatika

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah mengumumkan guru madrasah yang memenuhi persyaratan sebagai calon mahasiswa PPG Daljab Tahun 2022, setiap Mahasiwa PPG Daljab Tahun 2022 wajib mengirimkan berkas ke LPTK untuk dilakukan verifikasi dan validasi akhir. Penyampaian berkas ke LPTK dapat dilakukan dalam bentuk dokumen hardcopy maupun softcopy

Kelas Diklat PPG

Bagi guru madrasah yang memenuhi persyaratan sebagai calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022, dan sudah melakukan lapor diri, selanjutnya Peserta dapat melakukan diklat PPG Dalam Jabatan secara daring

Panduan Akses Kelas Diklat Di Simpatika


Untuk mengtahui cara mengikuti diklat PPG Dalam Jabatan di Simpatika berikut ini adalah panduan tata cara mengakses kelas diklat PPG Dalam Jabatan oleh peserta di akun Simpatika masing-masing peserta diklat PPG Dalam Jabatan 
  • Langkah pertama silahkan anda login sebagai PTK di akun Simpatika masing-masing
  • Selanjutnya silahkan anda klik menu " PPG Dalam Jabatan" kemudian klik tab menu "Pelaksanaan Diklat" dan kemudian klik menu "Kelas Diklat" untuk lebih jelasnya silahkan lihat gambar berikut 
    Kelas Diklat

  • Selanjutnya peserta akan diarahkan menuju laman login, klik pada tombol Login With SIMPATIKA
  • Kemudian akan ditampilkan konfirmasi melanjutkan akses menuju Kelas Diklat, Pilih Lanjut untuk melanjutkan
  • Langkah selanjutnya silahkan anda klik menu "Diklatku" 
    Diklatku

  • Selanjutnya klik tautan kelas untuk diarahkan menuju LMS Pembelajaran yang telah di tetapkan Kementerian Agama
  • Khusus Peserta PPG Daljab Tahun 2022 (mata pelajaran umum) akan menggunakan Learning Management System (LMS) PPG yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Cara melakukan diklat PPG Dalam Jabatan di Simpatika ini semoga bermanfaat

Post a Comment
Search
Menu
Theme
Share
Additional JS